Jumat, 23 April 2010 - 11:22:26 WIB
GURU TOLAK LIKUIDASI LEMBAGA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: pendidikan - Dibaca: 802 kali




GURU TOLAK LIKUIDASI LEMBAGA

(Urusan Guru Dikhawatirkan Terbengkalai)

Kompas, Jumat 23 April 2010 (Jakarta)-Guru-guru menolak keras rencana pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan di Kementrian Pendidikan Nasional. Setelah lembaga itu dilikuidasi, nantinya persoalan guru akan ditangani lembaga setingkat direktorat.

Guru khawatir, penurunan lembaga yang mengurusi guru akan menyebabkan urusan-urusan guru terbengkalai, terutama persoalan kesejahteraan dan upaya meningkatkan profrsionalisme guru.

Demikian pokok persoalan yang mengemuka dalam rapat pengurus pusat dan daerah Persatuan guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Kamis (22/4). Pertemuan itu juga dihadiri mantan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, mantan Menteri Pendidikan Nasional Wardiman Djoyonegoro, pengamat pendidikan Soedijarto dan Winarno Surachmad yang hadir sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut. Mereka mendukung upaya PGRI untuk memperjuangkan keberadaan institusi yang mengurusi guru setingkat direktorat jenderal (ditjen).

Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, mengatakan informasi yang beredar di kalangan guru, restrukturisasi di Kementrian Pendidikan Nasional akan melikuidasi Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK). Direktorat jenderal yang mengurusi peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan staf sekolah itu bakal diubah setingkat Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan menengah 9yang mengurusi pendidikan tingkat TK hingga SMA).

Menurut Sulistiyo, PGRI menyesalkan adanya perombakan istitusi yang mengurusi guru tanpa mengajak urun rembuk organisasi guru. Bahkan, PGRI sejak beberapa bulan lalu menyampaikan penolakan resmi tentang diubahnya istitusi yang mengurusi guru hanya setingkat eselon dua kepada Presiden dan Mendiknas.

“Kami sudah mendapat informasi jika peraturan presiden untuk mengubah Ditjen PMPTK di bawah salah satu direktorat Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah sudh dikeluarkan dan akan berlaku Juni nanti,” ujar Sulistiyo.

Banyak persoalan

Guru hingga saat ini masih banyak menghadapi kendala. Untuk profesionalisme, misalnya, dari sekitar 2,7 juta guru, yang lolos sertifikasi baru sekitar 350.000 orang dan pembayaran tunjangan profesinya pun masih tersendat. Selain itu, persoalan guru honorer, peningkatan kualitas guru serta distribusi guru yang tidak merata, juga masih melingkupi kalangan guru.

“profesionalisme guru seperti diharapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, masih jauh dari harapan, “ kata Edi Parmadi, Ketua PGRI Jawa Barat.

Ia pun mengatakan, jika pemerintah bersikukuh mengubah Ditjen PMPTK menjadi hanya setingkat direktorat, para guru sudah sepakat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran karena khawatir urusan guru nantinya akan terbengkalai.

Unjuk rasa itu akan dilakukan di Jakarta dan diikuti sekitar 90.000 guru dari sejumlah daerah di Jawa pada 3 Mei, atau sehari setelah Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, beberapa waktu lalu mengatakan, memang ada masukan untuk membuat Ditjn PMPTK menjadi salah satu direktorat di bawah Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. Pertimbangannya, agar kebijakan peningkatan mutu guru sejalan dengan kebijakan di tiap jenjang sekolah sehingga hasilnya lebih efektif dan komprehensif.


10 Komentar :

Qedo, PGRI Prov. NTB
26 April 2010 - 19:40:56 WIB

Nasib Guru kembali diuji. Kita semua harus tetap kuat. Solidaritas harus tetap terjaga. Yes!
Tapi, nasib ini harus diperjuangkan. Apapun yang terjadi.PMPTK adalah lembaga yang penting bagi Guru. Guru Indonesia harus diperhatikan, dan PMPTK harus tetap ada atau ada bentuk lembaga lain setara PMPTK yang diharapkan mampu melejitkan profesi mulia ini.
Ayo, rekan guru! Kita galang kekuatan lagi.
Sekarang atau tidak sama sekali!
AGUPENA
26 April 2010 - 19:44:47 WIB

AYO....!!! Kemana Nasib Guru ini dibawa. Setuju kita galang kekuatan. Facebook, tweeter, email, atau entah apa lagi. Beri pemahaman kepada pemerintah daerah masing-masing bahwa nasib guru saat ini dilecehkan.
Untuk semua Anggota dan Pengurus Agupena. Sebarkan informasi ini.

hisam
26 April 2010 - 22:29:22 WIB

Dirjen PMPTK Hrs tetap ada, bahkan kalau kualitas pendidikan kita ingin meningkat, pendidikan harus di kembalikan lagi kepusat.sehingga pendidikan tidak dijadikat komoditas politik. kita galang utk memutihkan jakarta. Pak Ketua PB KAPAN KAMI BERANGKAT? info kami tunggu (Lampung)
ABDUL HALIM Ketua PGRI Kab. Musi Banyuasin
30 April 2010 - 00:47:43 WIB

Ditjen PMPTK wajib kita pertahankan memerang kebijakan penghapusan PMPTK adalah Jihat bagi kaum Guru Indonesia ayo kita bersatu, galang solidaritas , apapun caranya PMPTK tetap ada , penghapusan PMPTK sama halnya pekecehan terhadap Guru, harapan untuk mewujudkan Guru Profesional, Sejahtera, Bermartabat dan Terlindungi akan sirna bersama punahnya PMPTK. HIDUP PGRI ! HIDUP GURU ! SOLIDARRITAS YES !!! MAJU TERUS RAWE-RAWE RANTAS, MALANG-MALANG PUTUNG.....
M. Yusuf, BA
30 April 2010 - 14:02:20 WIB

Ditjen PMPTK harus tetap ada seperti semula, mari kita berjuang bersama apapun tantangannya kita hadapi, demi terwujudnya guru yang sejahtera sebagaimana cita-cita kita bersama.
Hidup PGRI , Hidup Guru, Solidaritas Yes.. !! ( MUBA )
Wardata, Batang Hari Leko
30 April 2010 - 14:25:27 WIB

Apapun caranya PMPTK wajib ada, PGRI wajib terus berjuang sampai tetes darah terakhir untuk mengembalikan PMPTK ke posisi semula. PB PGRI wajib membentuk gerakan sejuta guru untuk mengembalikan PMPTK di Kementerian Diknas. Hidu Guru ......
Hidup PGRI , Solidaritas Yes !!!!!
Zulganda Atmaja, S.Pd., M.Pd
30 April 2010 - 21:31:48 WIB

Guru Profesional, Sejahtera, Bermartabat dan Terlindungi sudah merupakan tekat kita semua, melalui Ditjen PMPTK keinginan itu sudah mulai memperlihatkan hasil meskipun belum optimal, wajar karena usianya (PMPTK)masih seumur jagung dan guru menaruh harapan besar untuk kemajuan Pendidikan melalui peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru yang dilakukan oleh Ditjen PMPTK. Kini...??!! Bagai Petir di siang bolong tiba-tiba Ditjen PMPTK dilikuidasi alias dibubarkan, seolah-olah benar kata orang awam ganti menteri ganti kebijakan yang penting ada yang diganti he..he.. Tapi, kami Guru PGRI tidak tinggal diam guru se Republik ini tetap bersatu melawan kezaliman dan penganiayaan terhadap profesi kami. Hidup Guru...!! Hidup PGRI...!! Solidaritas..... Yessss!
TRI JOKO HANDOYO,S.Pd
02 Mei 2010 - 11:51:19 WIB

Setelah berjalan proses berfungsinya PMPTK bagaikan disambar petir disiang bolong tanpa ba....bi.....bu.....dihapuskan keberadaannya. Dampaknya saat ini belum terasa. Mari kawan guru se-Indonesia bersatu untuk memproter kezaliman ini. Mari Guru negri,guru honor, mantan guru, calon guru ,cucu guru, anak guru ,guruya para guru dan mantan murid-murid guru yang sudah memegang kekuasaan untuk menentukan nasib guru mari kita bersatu.Khususnya mantan murid (yang pernah perlu guru)jangan arogan, jangan pinggirkan dan jangan lecehkan profesi guru .
Abdul Kadir (Qedo, PGRI NTB)
04 Mei 2010 - 11:30:45 WIB

Seharusnya penanganan guru yang selama ini disandarkan pada Dirjen PMPTK harus tetap dilakukan. Hal ini menjadi penting karena faktor guru sebagai Garda Terdepan Pembangunan Pendidikan dan sekaligus pembangunan Nasional saat ini sangat dibutuhkan oleh bangsa ini. Bila keberadaan PMPTK dianggap ekslusif maka harus dipisahkan dari konsep 8 standar nasional pendidikan. Guru jangan disamakan dengan standar isi/proses, sarana-prasarana, keuangan, kurikulum dll. Guru adalah guru dan berbeda paradigmanya dengan memahami standar-standar pendidikan lainnya yang telah ditetapkan oleh BNSP. Kepada Yth. Mendiknas agar mempertimbangkan kembali hal ini. Yth. Bapak Presiden yang kami (guru) pilih dan acungi jempol berhati-hatilah mengambil kebijakaan dan keputusan dalam pengelolaan Guru. Guru yang akan mengelola PAUD/KB/, TK/SD/RA/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, pendidikan vokasional, pendidikan kesetaraan atau apapun bentuknya. Mengingat guru itu faktor terpenting, maka WAJIB sifatnya DIURUS OLEH SEBUAH LEMBAGA SETINGKAT DIREKTORAT JENDERAL. Jangan memilih kebijakan mundur, karena kebijakan seperti ini telah dilaksanakan selama Orba dan hasil pendidikan kita seperti sekarang ini adanya. BENAHI KINERJA PMPTK dan JANGAN DILIKUIDASI. Majulah Terus! Jangan Mundurkan Paradigma Pendidikan di Negeri ini.
edy wuryanto soendjoel
08 Mei 2010 - 09:49:03 WIB

Perlu diadakan perbaikan peraturan presiden no 24/2010 khusunya pasal 436 yang berkaitan dengan susunan organisasi, seharusnya Dirjen PMPTK mutlak dimasukan, sudah siapkah kementerian Pendidikan Nasional mengelola dan membina guru, jangan mengulangi kesalahan-kesalahan yang dahulu dilakukan
Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

Untitled Document
Untitled Document
.: Berita Singkat :.
  • Guangzhou, China, 14 Desember 2010, PGRI telah menandatangani MoU dengan South China Normal University dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

  • Konferensi Kerja Nasional III PGRI Tahun 2011

    27-30 Januari 2011
    Provinsi Gorontalo

  • Seoul, 5 Maret 2011, Penandatanganan Kerja sama antara PB PGRI dengan Korean Federation of Teachers Association. Kerja sama di antaranya tentang Joint Research, Workshop, dll.

  • Mohon peralihan dana BOS ke  Pemda di tinjau kembali karena sangat mempersulit sekolah. Dalam pembelian harus dilampirkan NPWP. SIUP dan SPK dari tempat pengambilan dana BOS di kantor Pos harus ada Rekomendasi dari Dinas.

  • RAKORNAS 2011, Jakarta Grand Cempaka Hotel

    Membahas berbagai persoalan guru, pendidikan, dan organisasi serta Proker sesuai Keputusan Konkernas III Gorontalo, PB PGRI mengundang Saudara Ketua dan Sekretaris Pengurus PGRI Provinsi untuk menghadiri acara Rakornas PGRI Tahun 2011 di Grand Cempaka Hotel, Jakarta 29 - 31 Mei 2011.