Jumat, 21 Oktober 2011 - 14:50:36 WIB
Beban Mengajar 24 Jam
Diposting oleh : Administrator
Kategori: pendidikan - Dibaca: 1652 kali




Pengurus PGRI Yth,

 

Surat Pengurus Besar PGRI kepada Bapak Mendiknas RI No. 229/Um/PB/XX/2011 tertanggal 26 April 2011 tentang Usul Perpanjangan dan Perubahan Permendiknas No 39 Th 2009, direspon. Pasal 5 ayat (1) Permen tersebut telah diperpanjang s.d.  akhir Desember 2011. Perubahan tersebut tertuang dalam Permendiknas No 30 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan.

 

Pengurus Besar PGRI tetap terus berjuang agar beban mengajar tatap muka 24 jam bisa disiasati agar tidak memberatkan guru.

 

Terima kasih.

 

Salam

Sulistiyo

Ketua Umum PB PGRI


36 Komentar :

husein
25 Oktober 2011 - 19:43:35 WIB

beban 24 jam/minggu justru membuat guru tidak profesional dalam melaksanakan pembelajaran 24 jam memberatkan guru. kami guru bahasa indonesia mengajar 12 kelas dengan jumlah murid 420 orang. waktu disekolah habis digunakan untuk mengajar dan membimbing sehingga koreksi, membuat rpp, analisis hasil dll terpaksa dikerjakan dirumah, sehingga jam kerja kami bisa mencapai 55 - 60 jam perminggu.sehingga sebenarnya kami over time sebagai PNS yang menurut aturan bekerja 37,5 jam/minggu. untuk itu mohon PB PGRI dapat melakukan gugatan/advokasi untuk merubah aturan dalam PP yang mewajibkan guru mengajar sekurang-kurangnya 24 tatap muka/minggu. Kami usul tatap muka wajib 16 jam /minggu. rombongan belajar, 12 untuk TK, 20 SD, 20 SMP, 15 SMA/SMK Teori dan 10 SMK Praktek/ketrampilan.trimakasih dan mohon pendapat dan dukungan bagi pembaca
Fany Firdaus
27 Oktober 2011 - 20:21:16 WIB

Anda udah dpt gaji dengan status jelas aja tetap masih mengeluh, apalagi kami tenaga honorer yang mengandalkan gaji dari dana BOS khususnya tenaga honorer di Kab. Bekasi sampai detik ini sudah hampir 4 bulan mau ke 5 jika masuk bulan november kami belum menerima gaji yang juga tidak seberapa.kami tak tau harus mengadu kemana, mengadu juga dirasa percuma tanggapan tak pernah ada.PGRI sebagai organisasi guru terbesar seharusnya bisa menjembatani kami semua. PGRI jangan hanya menjadi bagian dari birokrasi, akan tetapi seharusnya sebagai organisasi profesi PGRI lebih profesional sesuai dengan kepanjangan nama organisasi ini Persatuan Guru, bukan Persatuan Guru PNS Republik Indonesia.
Rino
05 November 2011 - 20:32:15 WIB

Sependapat dengan saudara Fany. Saya juga GTT, baru saya sadar kalau keterlambatan gaji tidak terjadi hanya di banyuwangi .... jam mengajar saya total 38 jam dengan gaji sekitar 1/4 gaji pokok guru PNS. Jadi mutlak saya juga harus mencari mata pencaharian yang lain. Meskipun GTT saya diwajibkan mengerjakan kewajiban yg sama dengan guru PNS.
Kaget juga mendengar guru PNS yg tidak dimutlakkan untuk mencari pendapatan lain mengeluh dalam menjalankan kewajibannya
husein
08 November 2011 - 08:58:48 WIB

bukan mengeluh sdr fany dan rino tapi kita meski berfikir tentang kwalitas pembelajaran. sdr mesti sampaikan kepada kepala sekolah bahwa beban anda terlalu berat. kalau guru tidak berfikir tentang kwalitas maka tunggu saja hancurnya bangsa ini.kalau persoalan pendapatan yang kurang untuk teman-teman GTT saya menyadari itu tapi tolong tetap pikirkan kwalitas jangan hanya kejar pendapatan. mohon kepada bpk/ibu kepala sekolah dalam memberikan beban mengajar kepada para guru agar mempertimbangkan kwalitas pembelajaran dan berikan pendapatan yang cukup bagi GTT serta saya yakin bahwa PGRI terus menerus memperjuangkan penghasilan GTT serendah-rendahnya 2 kali UMP dengan peraturan pemerintah. Kepada para Guru kita meski harus kompak bersatu jangan mudah diadu-domba yang akhirnya akan menempatkan guru pada posisi yang tidak baik dibanding pegawai lainnya (PNS/SWASTA). mohon maaf segala kesalahan
Budi Santoso
09 November 2011 - 20:51:51 WIB

Benarkah tugas wali kelas tidak dihitung sbg jam tatap muka ? padahal tugas walikelas berat sbg perwalian orang tua siswa di sekolah (bapaknya anakanak gitu)
obat tradisional
10 November 2011 - 01:27:24 WIB

24 jam itu sungguh sangat berat. Ada solusi kedepan?
aji
12 November 2011 - 21:12:29 WIB

saya setuju dengan saudara husen, sebagai bentuk tanggung jawab untuk kemajuan dunia pendidikan, bravo sdr Husen
abd karim, s.pd.
13 November 2011 - 17:38:49 WIB

saya juga setuju pak husein. yang kita pikirkan adalah tatap muka dengan siswa. dengan 24 jam tatap muka ditambah mgmp 1 hari penuh, maka kita akan sering meninggalkan anak didik kita manakala kita mendapat tugas dinas luar, seperti workshop, rapat bos, sosialisasi, usulan proposal proyek sekolah, dan lain-lain buanyak sekali yang tentunya untuk pengembangan sekolah juga biar tambah maju. dengan demikian kualitas mengajar kita pasti sangat kurang sekali, berarti anak didik kita akan menjadi korban.
hermono
14 November 2011 - 12:46:09 WIB

mohon dinas pendidikan kab/kot utk segera melakukan penataan/penempatan guru di sekolah2, sehingga jelas pemetaannya dan solusi/kebijakan yang diambil tepat.
Rojak
14 November 2011 - 22:03:14 WIB

Fany Yth. kalau anda pingin tau perjuangan PGRI Tolong kasih alamat email di forum ini tar saya emailkan apa yang diperjuangkan PGRI dan pengakuan Presiden SBY
Abdul Kamil
14 November 2011 - 22:32:54 WIB

saudara Fany...ikuti perkembangan perjuangan PGRI dulu baru ngomong jangan asal.PGRI bukan saja mewadahi Guru yang berstatus PNS tp juga non PNS.
lala jameel@tamsel
18 November 2011 - 20:41:01 WIB

betul..betul...betul..
bang husein, you are not alone.
Sdr. fany & rino. 4 kompetensi guru; kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. yang artinya guru juga harus mempunyai waktu luang untuk mencapai semua kompetensi tersebut. kalau beban mengajar guru terlalu banyak, kapan waktu luangnya?
menjadi guru yang amanah harus sabar & ikhlas. sedikit saran, baca dan pahami UU RI nomor 14 thn 2005, yang merupakan salah satu hasil perjuangan besar PGRI . Love PGRI
galih kusumo
25 November 2011 - 17:39:44 WIB

kapan guru bermasyarakat ?
hendra
26 November 2011 - 10:46:08 WIB

kita guru aja gak kompak, bagaimana bisa memperjuangkan nasib guru. saling menuding, saling menyalahkan. kalau usul silahkan usulkan tapi jangan menudung sesama guru, baik pns, honorer ata gtt. tapi yang diharapkan bagaimana kita bersatu mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. karena sebagian besar PGRI daerah di lihat tidak independen (dibawah pemerintah daerah) gimana caranya kita merobah nasib. mohon pada rekan-rekan guru untuk memberikan usul dan sedikit solusi agar yang lain juga dapat membantu.....
Toha
27 November 2011 - 21:53:22 WIB

tulis aja dilaporan 24 jam.. prakteknya 10 jam...

Pak Regar
29 November 2011 - 09:01:01 WIB

PGRI harus memperjuangkan pengelolaan pendidikan hanya satu kementerian, bukan dengan ancam mengancam untuk dipindahtugaskan, tetapi untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru
Forkom-Gubajasi
30 November 2011 - 07:59:51 WIB

Guru harus kompak dalam satu wadhah nasional PGRI dan (seharusnya) membentuk organisasi sesuai bidang studinya. Seperti IDI ( Ikatan Dokter Indonesia ) juga memiliki IDGI (Ikatan Dokter Gigi Indonesia , dll. Untuk beban mengajar 24 Jam ( bahkan akan jadi 27,5 jam ) sungguh sangat akan memberatkan guru jika dasarnya cuma jam tatap muka. Harus diperjuangkan juga nilai jam untuk membuat perangkat pembelajaran, evaluasi, jadi wali kelas, dll. Idealnya untuk mengajar saya kira 18 Jam/minggu. Untuk PGRI, perjuangkan agar guru kembali ke pusat karena kalau tetap sebagai pegawai daerah maka akan menjadi objek politik musiman. Guru harus netral sehingga statusnya harus pegawai pusat. Perlu juga dibuat aturan jam kerja khusus guru, jangan disamakan dengan PNS lainnya. Misalnya untuk seragam harian, kalau sekarang senin & selasa memakai keki, guru jadi mirip Pamong Desa. Sehingga "keguruannya" tidak nampak. Disadari atau tidak, secara psikologis berdampak juga pada persepsi anak didik terhadap guru. Dulu PSH guru adalah safari, itu harusnya dipertahankan. Ingat "Ajining raga saka busana". Guru akan lebih mnghayati perannya jika atribut yang dipakai adalah atribut profesinya. Maaf dan terima kasih. terus berjuanglah PGRI!
Forkom-Gubajasi
30 November 2011 - 08:10:27 WIB

PGRi tolong kalau bisa membantu kami untuk mengadakan KONGRES GURU BAHASA JAWA untuk Propinsi Jawa Timur atau bisa juga Prop Jatim, Jateng dan DIJ.
Salam
Johan Wahyudi
03 Desember 2011 - 10:17:40 WIB

Tugas tambahan/tugas rangkap guru selain mengajar juga harus menjadi perhatian. Ada guru yang karena ada tugas tambahan, tatap muka di siswa menjadi berkurang. Siswa hanya diberi tugas saja karena guru tsb sedang ikut rapat kegiatan panitia a,b..z atau lainnya. Ada guru yang dpt tugas tambahan sbg wali kelas dan ketua lab. Ada juga guru yang tanpa tugas tambahan/tugas rangkap. Bagaimana menyikapi hal ini?? Contoh saya mengajar 24 jam, dapat tugas tambahan sebagai ketua lab (diakui 12 jam) dan wali kelas. Padahal banyak guru yang tidak mendapat tugas tambahan. Bagaimana guru bisa profesional thd hal ini?
Sri Istahdi, S.Pd
17 Desember 2011 - 09:51:57 WIB

beban mengajar 24 jam tak apa-apa, beban administrasi juga perlu di hitung, jadi mengajar + administrasi = 24 jam. sebab menurut hemat saya administrasi guru itu tidak sedikit kalau tidak percaya buat saja sendiri, mulai dari RPP sampai analisis dan pengayaan dan remedial
lowongan kerja 2012
21 Desember 2011 - 06:14:49 WIB

kayaknya menarik topik ini
Agus Purnomo
30 Desember 2011 - 17:28:17 WIB

Akhir-akhir ini banyak yang bicara tentang beban tugas mengajar guru. Ada yang logis, tetapi banyak juga yang tidak logis, bahkan dengan berbagai macam tuntutan yang sangat memberatkan. Beban mengajar ideal sejak dulu 18 jam tatap muka + 6 jam administrasi. Tugas tambahan juga masih banyak. Guru itu manusia, bukan mesin atau robot. Saya setuju dengan tulisan Forkom Gubajasi tentang beban mengajar dan pakaian untuk guru. Saya dukung... Terima kasih.
nila arianti
06 Januari 2012 - 09:36:22 WIB

kalau permendiknas no 30 tahun 2011 berlaku sampai desember 2011 tolong segera pemerintah mengeluarkan peraturan baru supaya guru-guru yang sertifikasi tidak bingung kalau dituntut 24 jam tatap muka per minggu sangat sulit di penuhi apalagi jam pelajaran sejarah 1 jam per minggu di kelas X sangat memenuhi 24 jam tatap muka
PAGAYUBAN HONORER
09 Januari 2012 - 19:36:30 WIB

Yth. KEMENDIKNAS
MENCICIPI PP TAMBAHAN JAM MENGAJAR ITU SEPERTI HALNYA MENGKAJI PARA SERTIFIKASI. SUNGGUH 24 JAM ITU WAJIB BAGI SERTIFIKASI ITU YANG PALING PENTING! MEREKA YANG MENDAPATKAN GAJI LEBIH DARIPADA ITU.PNS HANYA MENGIKUTI. DAN JANGAN SAMPAI PARA HONORER/NON PNS YANG JADI KORBAN BEBAN PEMERATAAN TAMBAHAN JAM! INI SANGATLAH POLEMIK YANG SANGAT TIDAK MENGENAKKAN BUNG!

KAMI SANGAT MERASAKAN HAL TERSEBUT. PARA HONORER DI RUMAHKAN!!!! DENGAN ADANYA DAMPAK ITU. SEMUA DIPUKUL RATA HINGGA-HINGGA KAMI TERBENGKELAI KOCAR-KACIR TAK TENTU ARAH. RASAKANLAH HAL TERSEBUT.

KAMI HANYA MENCOBA MENGABDI UNTUK TANAH AIR. MENCOBA BELAJAR DAN HORMAT DEMI GENERASI PERTIWI, BUKAN SEKALI-KALI KAMI INGIN BERSAING, SUNGGUH TIDAK DUGA JIKALAU ITU YANG BELIAU-BELIAU BIJAKKAN. KEBIJAKAN SANGAT DIHARAPKAN, TETAP PERLU DIPERTIMBANGKAN, DAN MEMANG PERLU DIPIKIRKAN.

HORMAT KAMI PARA HONORER SE-EKS KARISEDENAN SURAKARTA.
FIKSI KEMENDIKNAS (wawan pantang mundur)
09 Januari 2012 - 19:47:30 WIB

Aaahhh...Seperti dalam FIKSI saja! Dalam dongeng atau pula dalam Hikayat!
Kebijakan tinggalah kebijakan. Memikirkan apa yang diutamakan 24jam, tetapi para HONORER/WB/GTT jadi korban.

Menikmati PP tentang tambahan beban kerja sama halnya mencicipi sayur lodeh disiram garam. Aaaaah.... benar-benar seperti dalam FIKSI atau pula seperti Cerpen yang tiba-tiba lunching atau dibedah begitu saja.

Hei Bung yang ada di atas sana,
Kami juga perlu makan dan pekerjaan,
Kami juga membutuhkan harapan dan masas depan,
Sungguh tidaklah mengenakan jikalau kami yang menjadi korban (HONORER/WB/GTT) dari dampak pemerataan ambil jam pelajaran.


wedges shoes
13 Januari 2012 - 16:59:16 WIB

This testimony is not complex in anyway, thank you
Sabar Rudy Anto
18 Januari 2012 - 11:38:29 WIB

ini saya copykan dari Permendiknas 41 2007 ttg standar proses.bagian glosarium (beban kerja guru
1. Sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam satu minggu,
mencakup kegiatan pokok merencanakan pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran
membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan
tugas tambahan (UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 35 ayat 1 dan 2).
2. Beban maksimal dalam mengorganisasikan proses belajar dan
pembelajaran yang bermutu : SD/MI/SDLB 27 jam @ 35 menit,
SMP/MTs/SMPLB 18 jam @ 40 menit, SMA/MA/SMK/MAK/SMALB 18
jam @ 45 menit (Standar Proses).dari permen tsb jelas-jelas beban guru untuk proses bermutu sd. 27; smp 18 &sma/smk 18. mohon menjadi perhatian para pengembil kebijakan dlm bid. pendidikan dan para Guru di Indonesia

karmispd@gmail.com
19 Januari 2012 - 05:40:55 WIB

saya pernah ngajar di pgri tapi pengelolaanya .................
karmispd@gmail.com
19 Januari 2012 - 05:47:24 WIB

kalo ingin perbaiki guru ya dari rekrutmen guru jangan asal seperti sekarang coba rekrutmennya kaya stan atau aktipkan lagi P3GK seperti dulu dak smua orang bisa jadi guru dak dapat kerja tempat lain jadi guru wah rusak dah bangsa ini terus disinyalir masuk cpns guru banyak titiapan gara2 otonomi daerah ,jadi kalo mau perbaiki ya perbaiki saringanya dulu biar lumpur2 bau tdk mengocor ke pendidikan...pantesan aja bangsa ini dak maju2 kita merdeka tahun 45 sdh bisa bikin apa yah kita.................salam guru
karmispd@gmail.com
19 Januari 2012 - 05:55:46 WIB

kalo guru honor kasihan sekali posisinya sdh honor kecil kadang tdk diperlakukan secara manusiawi kadang penyelenggara pendidikan juga dengan enaknya berkata kalo dak mau honor segitu ya dak usah ngajar disini masi banyak yg antri menyakitkan memang harusnya ada standar minimum upa guru dan yg sekarang terjadi kalo honor sisekolah swasta harus ada unsur kedekatan dengan pengelolanya istilahnya kkn...gitu yah susah jadinya posisi guru honor kalo bisa dak uasahlah honor masi banyak bidang lain yg bisa menghidupi kita aktifkan kembali jiwa kewrausahaanya namti kl sistim pendidikan sudah baik boleh jadi guru lagi biar dak rugi mengabdi.....
saayana
19 Januari 2012 - 14:47:30 WIB

Jika selama pemerintah dan masyarakat belum ikhlas memberi kesejahteraan guru maka dampaknya seperti ini. Carut marutnya dunia pendidikan, maka output hasil pendidikan kurang berkualitas. Karena tidak berkah, makanya ikhlas itu penting.
Nemri
20 Februari 2012 - 16:37:06 WIB

Dulu kala...para guru PNS DKI rata 2 mengajar di beberapa tempat untuk menghidupi keluarga,belakangan....tidak bisa lagi,kudu mengajar di satu sekolahan.Sekarang disuruh lagi cari sekolah untuk memenuhi 24 jam tatap muka syarat sertifikasi.Ini namanya management linglung.Gurunya ikut linglung juga nyari sana nyari sini.Akhirnya dampaknya muridnya ntar pada linglung juga.Jadilah negara kita negara linglung.
louis vuitton
21 Februari 2012 - 09:30:55 WIB

The louis vuitton uk are built around the idea of luxury travel, so it follows naturally that it would be particularly suited to a season that came about out of the need for pre-season travel goods for those who have the money and flexibility to escape the winter weather in less exotic locales.
coach factory outlet
21 Februari 2012 - 09:31:16 WIB

The Coach Outlet Online sales all kinds of Coach bags, purses, sunglasses, etc.
coach outlet store online
21 Februari 2012 - 09:31:29 WIB

Coach New Signature BackPack Black Beige is a useful backpack for outdoors activities.
coach factory online
21 Februari 2012 - 09:31:46 WIB

Select luxury high-quality Coach Bags from Coach Factory Outlet.
Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

Untitled Document
Untitled Document
.: Berita Singkat :.
  • Guangzhou, China, 14 Desember 2010, PGRI telah menandatangani MoU dengan South China Normal University dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

  • Konferensi Kerja Nasional III PGRI Tahun 2011

    27-30 Januari 2011
    Provinsi Gorontalo

  • Seoul, 5 Maret 2011, Penandatanganan Kerja sama antara PB PGRI dengan Korean Federation of Teachers Association. Kerja sama di antaranya tentang Joint Research, Workshop, dll.

  • Mohon peralihan dana BOS ke  Pemda di tinjau kembali karena sangat mempersulit sekolah. Dalam pembelian harus dilampirkan NPWP. SIUP dan SPK dari tempat pengambilan dana BOS di kantor Pos harus ada Rekomendasi dari Dinas.

  • RAKORNAS 2011, Jakarta Grand Cempaka Hotel

    Membahas berbagai persoalan guru, pendidikan, dan organisasi serta Proker sesuai Keputusan Konkernas III Gorontalo, PB PGRI mengundang Saudara Ketua dan Sekretaris Pengurus PGRI Provinsi untuk menghadiri acara Rakornas PGRI Tahun 2011 di Grand Cempaka Hotel, Jakarta 29 - 31 Mei 2011.