Jumat, 21 Oktober 2011 - 14:56:27 WIB
Rekomendasi Rakornas PGRI ke 2 tahun 2011
Diposting oleh : Administrator
Kategori: organisasi - Dibaca: 614 kali




Kepada Yth,

Menteri Pendidikan Nasional

Republik Indonesia

di Jakarta

 

Dengan hormat,

Kami beritahukan bahwa PB PGRI telah melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional ke-2 Tahun  2011 pada tanggal 8 s.d. 9 September 2011 di Gedung Guru Indonesia, Jakarta. Rakornas PGRI tersebut diikuti oleh Pengurus Besar  PGRI, Badan Penasehat PB PGRI, Ketua Anak Lembaga,  Badan Khusus, dan Himpunan Profesi PGRI Tingkat Pusat, dan Ketua Pengurus PGRI Provinsi seluruh Indonesia.

Memperhatikan laporan dari berbagai daerah, hasil kajian, paparan dari para pakar pendidikan, pertemuan koordinasi dengan berbagai pihak, dalam rangka mendukung terwujudnya pendidikan nasional yang bermutu, Rakornas PGRI merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:

1.      Pendidikan merupakan bidang pembangunan yang sangat strategis untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraan otonomi bidang pendidikan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2001, telah menunjukkan segi-segi yang positif, tetapi banyak pula sisi negatifnya, misalnya komitmen pejabat pemerintah daerah terhadap pendidikan yang rendah, tidak efektif dan efisiennya penggunaan anggaran pendidikan, pendidikan sebagai alat membangun citra politik (misalnya, mutu pendidikan daerah sama dengan hasil ujian nasional, sehingga banyak pelaksanaan ujian nasional yang mengorbankan kejujuran), pengangkatan pejabat di bidang pendidikan, kepala sekolah, dan pengawas, dan pemindahan guru yang tidak berdasar merit system tetapi penuh dengan kepentingan politik, dan terjadi tumpang tindih anggaran dan kegiatan antara pemerintah dan pemerintah daerah. Secara keseluruhan, mutu pendidikan semakin menurun. Oleh karena itu, ketentuan tentang penyelenggaraan otonomi pendidikan tersebut perlu dievaluasi secara rasional dan objektif untuk mengetahui secara pasti dampak pelaksanaannya. Hasil evaluasi tersebut dipergunakan untuk mempertimbangkan dan menentukan apakah kebijakan otonomi pendidikan tetap akan diteruskan seperti saat ini atau dilaksanakan secara sentralisasi sebagai kewenangan pemerintah. Untuk itu, PGRI mendesak Pemerintah, dengan melibatkan berbagai stakeholder dan para pakar pendidikan, untuk segera melakukan pengkajian dan evaluasi terhadap otonomi pendidikan dimaksud, terlebih karena UU tentang Otonomi Daerah Nomor 32 tahun 2004  sedang dilakukan perubahan.

2.      PGRI dapat memahami lahirnya Perpres No. 67 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perpres No. 24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementrian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I  Kementrian Negara, yang telah mengakomodasi usulan PGRI dengan melahirkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan sebagai pengganti Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemdiknas yang telah dilikuidasi dalam Perpres Nomor 24 Tahun 2010. Kelahiran Badan itu diawali dengan pertemuan koordinasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pimpinan Komisi X DPRRI, Mendiknas RI, dan PB PGRI. Tujuan utama kelahiran badan itu, seperti yang dinyatakan oleh Presiden dalam sambutan pada peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2010 dan Hari Ulang Tahun PGRI ke-65 tanggal 2 Desember 2010, adalah untuk peningkatan profesi dan perlindungan guru. Presiden menyatakan bahwa,  “Pemerintah menambah satu badan baru yang khusus menangani peningkatan profesi dan perlindungan guru serta memastikan penjaminan mutu pendidikan.” Sambutan beliau di hadapan ribuan guru dan disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi yang telah disaksikan oleh masyarakat luas. Ternyata pelaksanaannya tidak sesuai dengan jiwa semangat Perpres Nomor 67 Tahun 2010, kesepakatan Pimpinan Komisi X DPR RI, Kemdiknas RI, serta sambutan Presiden tersebut. Lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional tidak sesuai dengan kesepakatan antara Komisi X DPRRI, Kemdiknas RI, dan PB PGRI tentang tugas dan fungsi badan itu, bahkan merupakan pengingkaran. Dengan Permendiknas tersebut, pengelolaan, pembinaan, dan perlindungan guru berada pada beberapa unit utama di Kemdiknas. Yang lebih parah lagi, provinsi dan kabupaten/kota sekarang telah melikuidasi bidang yang khusus menangani guru sehingga guru ditangani di berbagai bidang. Berdasarkan hasil kajian dan laporan, pengelolaan guru jauh lebih jelek dibandingkan dua tahun lalu pada saat ada Ditjen PMPTK. Oleh karena itu, PGRI mendesak Permendiknas No. 36 Tahun 2010 diubah agar  Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan difungsikan dengan baik dan benar sehingga guru dikelola dalam satu unit utama. 

3.      Akhir-akhir ini penyaluran dana untuk pendidikan yaitu dana BOS, Dana Alokasi Khusus, tunjangan profesi guru, subsidi tunjangan fungsional bagi guru non-PNS, dan tunjangan dana tambahan penghasilan bagi guru yang belum memperoleh sertifikasi seringkali mengalami keterlambatan dan jumlahnya tidak sesuai dengan ketentuan sehingga mengganggu pelaksanaan pendidikan di sekolah. Sehubungan dengan itu, PGRI mendesak agar Pemerintah dan Pemerintah Daerah melakukan perbaikan sistem penyaluran dana tersebut sehingga dapat diterima tepat waktu dan jumlahnya sesuai ketentuan sehingga digunakan secara secara efektif. PB PGRI meminta agar tunjangan untuk guru dibayar setiap bulan bersamaan dengan gaji.

4.      Guru di Indonesia terdiri dari guru PNS dan non-PNS yang mempunyai tanggung jawab yang sama dalam rangka menyiapkan peserta didik sesuai tujuan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan. Guru non-PNS (guru honorer/wiyata bakti, guru tidak tetap, guru sekolah swasta, dan lain-lain) banyak yang mendapat penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) pekerja. Oleh karena itu, PGRI mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan tentang penetapan penghasilan minimal bagi guru non-PNS agar mereka dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas sesuai tuntutan peningkatan mutu pendidikan.

Segenap jajaran PGRI menanti keseriusan Bapak Mendiknas menindaklanjuti rekomendasi Rakornas PGRI ini.

tnda tangan sekjenAtas perhatian dan perkenan Bapak, kami sampaikan terima kasih.


14 Komentar :

Budi Santoso
09 November 2011 - 21:19:34 WIB

setuju.... alangkah baiknya pendidikan dikembalikan ke pemerintah pusat.
jagal abilawa
11 November 2011 - 21:48:28 WIB

Semoga aja ada tindak lanjut yang nyata
usman
12 November 2011 - 21:27:36 WIB

setuju .. termasuk ujian nasional dikaji ulang, hasil sekarang penuh kecurangan ditingkat sekolah dan dinas
lala
18 November 2011 - 20:13:32 WIB

maju terus PGRI dalam memperjuangkan hak guru.
sangat setuju agar tunjangan untuk guru dibayar setiap bulan bersamaan dengan gaji.

Abdul Kamil
22 November 2011 - 23:50:03 WIB

semoga rekomendasi PGRI segera ditindaklanjuti oleh Pak Menteri...
wandi
30 November 2011 - 02:26:12 WIB

semoga kemendikbud segera melaksanakan rekomendasi PB PGRI,,
hidup PGRI,,
hidup guru honorer,,,
Johan Wahyudi
03 Desember 2011 - 10:37:07 WIB

setuju dengan pak wandi, smoga kemendikbud selaku pembantu presiden segera bisa melaksanakan rekomendasi PB PGRI, yg merupakan fakta di lapangan yang terjadi selama ini.
yusuf
09 Desember 2011 - 19:18:57 WIB

Usulan dan rekondasi Pengurus PB PGRI perlu didukung oleh seluruh anggota PGRI di seluruh indonesia, jika rekomendasi ini disetujui oleh pemerintah atau Presiden, karena pendidikan di era otonomi menjadi komoditi politik pemerintah daerah. Oleh karena itu kami setuju, otonomi Pendidikan dikembalikan kesentralisasi. trims
patra
27 Desember 2011 - 08:00:17 WIB

ya sangat setuju
moving company
13 Januari 2012 - 16:58:02 WIB

Your story seriously isn't complicated in any way, many thanks
louis vuitton
21 Februari 2012 - 09:37:18 WIB

The louis vuitton uk are built around the idea of luxury travel, so it follows naturally that it would be particularly suited to a season that came about out of the need for pre-season travel goods for those who have the money and flexibility to escape the winter weather in less exotic locales.
coach factory outlet
21 Februari 2012 - 09:38:07 WIB

The Coach Outlet Online sales all kinds of Coach bags, purses, sunglasses, etc.
coach outlet store online
21 Februari 2012 - 09:38:46 WIB

Coach New Signature BackPack Black Beige is a useful backpack for outdoors activities.
coach factory online
21 Februari 2012 - 09:39:02 WIB

Select luxury high-quality Coach Bags from Coach Factory Outlet.
Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

Untitled Document
Untitled Document
.: Berita Singkat :.
  • Guangzhou, China, 14 Desember 2010, PGRI telah menandatangani MoU dengan South China Normal University dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

  • Konferensi Kerja Nasional III PGRI Tahun 2011

    27-30 Januari 2011
    Provinsi Gorontalo

  • Seoul, 5 Maret 2011, Penandatanganan Kerja sama antara PB PGRI dengan Korean Federation of Teachers Association. Kerja sama di antaranya tentang Joint Research, Workshop, dll.

  • Mohon peralihan dana BOS ke  Pemda di tinjau kembali karena sangat mempersulit sekolah. Dalam pembelian harus dilampirkan NPWP. SIUP dan SPK dari tempat pengambilan dana BOS di kantor Pos harus ada Rekomendasi dari Dinas.

  • RAKORNAS 2011, Jakarta Grand Cempaka Hotel

    Membahas berbagai persoalan guru, pendidikan, dan organisasi serta Proker sesuai Keputusan Konkernas III Gorontalo, PB PGRI mengundang Saudara Ketua dan Sekretaris Pengurus PGRI Provinsi untuk menghadiri acara Rakornas PGRI Tahun 2011 di Grand Cempaka Hotel, Jakarta 29 - 31 Mei 2011.