Rabu, 14 Oktober 2009 - 13:01:08 WIB Dibiayai APBD, Guru Madrasah Disekolahkan Pemprov Diposting oleh : Administrator
Kategori: pendidikan
- Dibaca: 455 kali
SURABAYA--Guru madrasah di Jatim mulai tahun 2010 disyaratkan lulusan
sarjana dan memiliki sertifikasi. Persyaratan itu diterapkan Pemprov
Jatim untuk memenuhi standar nasional bagi pengajar madrasah.
Rencananya, sebanyak 1.006 guru agama akan disekolahkan Pemprov Jatim
dengan biaya APBD.
"Ini adalah langkah strategis dalam
meningkatkan kualitas guru madrasah. Tiap guru madrasah wajib lulusan
sarjana. Mereka nantinya akan disekolahkan di perguruan tinggi Islam di
Jatim. Baik negeri maupun swasta. Biaya kuliahnya ditanggung Pemprov
Jatim," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Dr Rasiyo saat
penandatangan Mou antara Pemprov Jatim dan 34 Perguruan Tinggi Agama
Islam di Jatim di Ruang Binaloka Kantor Gubergur Jatim, Selasa (13/10).
Dalam
perkuliahannya, tidak ada perbedaan antara kuliah guru madrasah dengan
kuliah umum lain. Guru madrasah akan menempuh proses belajar salama
delapan semester. Rencananya, Pemprov Jatim akan memberangkatkan 1.006
guru yang memenuhi kewajiban itu untuk dikuliahkan di perguruan tinggi
Agama Islam terdekat dengan kota asalnya. “Ini dilakukan untuk
meningkatkan profesionalisme guru dalam mengajar,” ujarnya.
Diharapkan,
perguruan tinggi baik negeri dan swasta harus melaksanakan akreditas
perguruan tingginya. “Bagi yang sudah baik akreditasnya agar tetap
dipertahankan dan yang belum akan segera mendaftarkan untuk mendapatkan
akreditas. sedangkan Perguruan Tinggi Agama Islam yang sudah
terakriditas dan satu tahun akreditasnya tidak diperbarui akan
diberikan sanksi,” ujarnya.
Ketua Koordinasi Kopertis Wilayah IV
Prof Dr H Nur Syam MSi mengatakan, selama ini di Indonesia terjadi
revolusi dalam pendidikan. Bentuk revolusi tersebut keluarnya
undang-undang (UU) baru di bidang pendidikan. Diharapkan, dengan adanya
revolusi ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Program
utama Departemen Agama dan Pemprov Jatim saling melengkapi untuk
meningkatkan kualitas SDM guru di tingkat madrasah. Dikatakannya,
selain akreditas yang menjadi perhatian, yakni pembenahan kurikulum.
“Pembenahan kurikulum penting, untuk memenuhi standar nasional itu,”
ungkapnya.
Ia berharap, ada pengawasan pada mahasiswa (guru
madrasah) untuk menjaga kualitasnya. Jangan sampai mahasiwa lulus tidak
berkualitas dan perlu standar kelulusan bagi mahasiswa untuk menjaga
kualitasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk bertangung jawab
dengan program ini. Bentuk tanggung jawabnya, yakni menjaga kualitas
dan nama baik pemprov. “Program ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim jangan sampai disalahgunakan,”
tegasnya. R