Senin, 26 Oktober 2009 - 14:52:02 WIB Guru Non Sarjana Akan Diberhentikan Diposting oleh : Administrator
Kategori: pendidikan
- Dibaca: 434 kali
Guna meningkat kualitas pendidikan, pada tahun 2015 mendatang tenaga
pengajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah,
diharuskan berpendidikan sarjana dan bagi guru non sarjana akan
diberhentikan. "Persyaratan tersebut mutlak tidak dapat ditawar-tawar
lagi dan berlaku untuk semua tenaga pengajar mulai dari tingkat Sekolah
Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Atas (SLTA) atau yang sederajat,"
kata kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kotim, Yanero, di Sampit, Rabu (21/10).
Dikatakannya,
ke depan tenaga pengajar diwajibkan memiliki kompetensi dan mengikuti
sertifikasi dan apabila tidak sanggup memenuhi persyaratan tersebut
maka yang bersangkutan dipastikan akan diberhentikan sebagai guru.
Menurut Yanero, persyaratan tersebut memang wajib, namun tidak berlaku
dengan serta merta begitu saja melainkan perlu waktu dan diberlakukan
secara bertahap.
Dengan diterbitkannya peraturan tersebut oleh
pemerintah pusat, katanya, maka bagi tenaga pengajar yang berlatar
belakang berpendidikan diploma atau belum sarjana dianjurkan untuk
mengikuti sertifikasi Sarjana. "Ketentuan tersebut akan berlaku pada
2015 nanti dan kedepan setiap guru hanya dibenarkan memegang satu mata
pelajaran saja," katanya.
Untuk itu, bagi tenaga pengajar yang
saat masih belum berpendidikan sarjana masih memiliki kesempatan untuk
mengikuti sertifikasi pendidikan sarjana. Sebetulnya Kotim sendiri
setiap tahun ditarget mampu merekrut sedikitnya 300 tenaga pengajar
berpendidikan sarjana, namun target tersebut hingga saat ini masih
belum bisa terpenuhi dan selama 2006 hingga 2009 Kotim baru mampu
merekrut sebanyak 500 guru kontrak.
Yanero mengungkapkan, dari
300 guru sarjana yang ditargetkan, Kotim baru mampu memenuhi 175 guru
sarjana saja per tahunnya, hal itu dikarenakan tenaga pengajar di Kotim
masih banyak yang belum sarjana. "Tenaga pengajar di Kotim saat ini
masih didominasi oleh guru lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) yang
jumlahnya mencapai 60 persen, berpendidikan diploma 20 persen dan
sarjana 20 persen," ungkapnya.
Sedangkan 40 persen tenaga
pengajar diantaranya saat ini sedang menempuh pendidikan sarjana
melalui Universitas Terbuka (UT). Lebih lanjut Yanero mengatakan, Kotim
saat ini memiliki sebanyak 4000 tenaga pengajar yang bertugas di
seluruh sekolah yang tersebar di Kotim.
Dengan jumlah guru
tersebut, Yanero memastikan masih belum dapat memenuhi kebutuhan akan
tenaga pengajar di Kotim dan tanaga pengajar akan terpenuhi apabila
telah mencapai jumlah 5000 hingga 6000 guru. "Jumlah sekolah di Kotim
merupakan terbanyak kedua se-Kalteng setelah Kabupaten Kapuas, yaitu
457 sekolah yang terdiri dari 325 Sekolah Dasar, 95 Sekolah Menengah
Pertama dan 37 Sekolah Lanjutan Atas atau yang sederajat," jelas Yanero.
Sebetulnya,
setiap sekolah yang terdiri dari kelas I samapai dengan kelas VI
standarnya adalah harus memiliki sedikitnya sembilan tenaga pengajar,
namun saat ini standar tersebut masih belum bisa terpenuhi di karenakan
terbatasnya tenaga pengajar. R