Senin, 26 Oktober 2009 - 14:52:02 WIB
Guru Non Sarjana Akan Diberhentikan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: pendidikan - Dibaca: 434 kali




Guna meningkat kualitas pendidikan, pada tahun 2015 mendatang tenaga pengajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah, diharuskan berpendidikan sarjana dan bagi guru non sarjana akan diberhentikan. "Persyaratan tersebut mutlak tidak dapat ditawar-tawar lagi dan berlaku untuk semua tenaga pengajar mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Atas (SLTA) atau yang sederajat," kata kepala Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kotim, Yanero, di Sampit, Rabu (21/10).

Dikatakannya, ke depan tenaga pengajar diwajibkan memiliki kompetensi dan mengikuti sertifikasi dan apabila tidak sanggup memenuhi persyaratan tersebut maka yang bersangkutan dipastikan akan diberhentikan sebagai guru. Menurut Yanero, persyaratan tersebut memang wajib, namun tidak berlaku dengan serta merta begitu saja melainkan perlu waktu dan diberlakukan secara bertahap.

Dengan diterbitkannya peraturan tersebut oleh pemerintah pusat, katanya, maka bagi tenaga pengajar yang berlatar belakang berpendidikan diploma atau belum sarjana dianjurkan untuk mengikuti sertifikasi Sarjana. "Ketentuan tersebut akan berlaku pada 2015 nanti dan kedepan setiap guru hanya dibenarkan memegang satu mata pelajaran saja," katanya.

Untuk itu, bagi tenaga pengajar yang saat masih belum berpendidikan sarjana masih memiliki kesempatan untuk mengikuti sertifikasi pendidikan sarjana. Sebetulnya Kotim sendiri setiap tahun ditarget mampu merekrut sedikitnya 300 tenaga pengajar berpendidikan sarjana, namun target tersebut hingga saat ini masih belum bisa terpenuhi dan selama 2006 hingga 2009 Kotim baru mampu merekrut sebanyak 500 guru kontrak.

Yanero mengungkapkan, dari 300 guru sarjana yang ditargetkan, Kotim baru mampu memenuhi 175 guru sarjana saja per tahunnya, hal itu dikarenakan tenaga pengajar di Kotim masih banyak yang belum sarjana. "Tenaga pengajar di Kotim saat ini masih didominasi oleh guru lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) yang jumlahnya mencapai 60 persen, berpendidikan diploma 20 persen dan sarjana 20 persen," ungkapnya.

Sedangkan 40 persen tenaga pengajar diantaranya saat ini sedang menempuh pendidikan sarjana melalui Universitas Terbuka (UT). Lebih lanjut Yanero mengatakan, Kotim saat ini memiliki sebanyak 4000 tenaga pengajar yang bertugas di seluruh sekolah yang tersebar di Kotim.

Dengan jumlah guru tersebut, Yanero memastikan masih belum dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga pengajar di Kotim dan tanaga pengajar akan terpenuhi apabila telah mencapai jumlah 5000 hingga 6000 guru. "Jumlah sekolah di Kotim merupakan terbanyak kedua se-Kalteng setelah Kabupaten Kapuas, yaitu 457 sekolah yang terdiri dari 325 Sekolah Dasar, 95 Sekolah Menengah Pertama dan 37 Sekolah Lanjutan Atas atau yang sederajat," jelas Yanero.

Sebetulnya, setiap sekolah yang terdiri dari kelas I samapai dengan kelas VI standarnya adalah harus memiliki sedikitnya sembilan tenaga pengajar, namun saat ini standar tersebut masih belum bisa terpenuhi di karenakan terbatasnya tenaga pengajar. R

  • Rektor Se-Asia Upayakan Standar Kualitas
  • Pendidikan Harus Disiapkan Lebih Dini
  • Dibiayai APBD, Guru Madrasah Disekolahkan Pemprov
  • Mendiknas Jamin Kembalikan Fasilitas Pendidikan Korban Gempa
  • Penelitian Matematika Lebih Banyak untuk Naik Pangkat!
  • 0 Komentar :

    Isi Komentar :
    Nama :
    Website :
    Komentar
     
     (Masukkan 6 kode diatas)

     

    Untitled Document
    Untitled Document
    .: Berita Singkat :.
  • Guangzhou, China, 14 Desember 2010, PGRI telah menandatangani MoU dengan South China Normal University dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

  • Konferensi Kerja Nasional III PGRI Tahun 2011

    27-30 Januari 2011
    Provinsi Gorontalo

  • Seoul, 5 Maret 2011, Penandatanganan Kerja sama antara PB PGRI dengan Korean Federation of Teachers Association. Kerja sama di antaranya tentang Joint Research, Workshop, dll.

  • Mohon peralihan dana BOS ke  Pemda di tinjau kembali karena sangat mempersulit sekolah. Dalam pembelian harus dilampirkan NPWP. SIUP dan SPK dari tempat pengambilan dana BOS di kantor Pos harus ada Rekomendasi dari Dinas.

  • RAKORNAS 2011, Jakarta Grand Cempaka Hotel

    Membahas berbagai persoalan guru, pendidikan, dan organisasi serta Proker sesuai Keputusan Konkernas III Gorontalo, PB PGRI mengundang Saudara Ketua dan Sekretaris Pengurus PGRI Provinsi untuk menghadiri acara Rakornas PGRI Tahun 2011 di Grand Cempaka Hotel, Jakarta 29 - 31 Mei 2011.