Senin, 26 Oktober 2009 - 14:55:50 WIB
Depdiknas: Sekolah tak Dilarang Gunakan Bahasa Daerah
Diposting oleh : Administrator
Kategori: pendidikan - Dibaca: 578 kali




Kepala Seksi Pembinaan SMA di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Drs. R. Eryanto, M.Pd, menyatakan, tidak ada larangah bagi sekolah menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar mengajar."Yang penting materi pelajaran yang disampaikan oleh guru bisa cepat dimengerti oleh peserta didik," kata Eryanto dalam rangka menyampaikan materi pendidikan tentang teknis penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dalam kegiatan Diklat yang digelar di SMK Negeri 3 Kabupaten Pamekasan.

Malah, sambung dia, Depdiknas sangat mendukung upaya pelestarian bahasa daerah melalui dunia pendidikan, salah satunya seperti memasukkan bahasa daerah menjadi muatan lokal. Kata Eryanto, pemerintah memang menyarankan agar bahasa yang digunakan sebagai pengantar mata pelajaran bahasa nasional, yakni Bahasa Indonesia.

Namun jika fakta yang terjadi saat ini bahasa daerah justru terancam punah, maka menurut dia, tidak salah jika guru menggunakan bahasa daerah. "Hemat saya penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan tidak akan merusak tatanan pendidikan yang ada," katanya.

Ia mencontohkan pelaksanaan pendidikan di Jepang. Disana, kata dia, bahasa pengantar dunia pendidikan justru menggunakan bahasa daerah setempat. Hal itu berlaku bagi semua tingkatan pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi. "Termasuk untuk strata 2 (S2) dan strata 3 (S3) kalau di Jepang masih menggunakan bahasa daerah setempat sebagai bahasa pengantar," katanya.

Terkait kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan yang mewajibkan pelajaran Bahasa Madura sebagai muatan lokal di wilayah tersebut, Eryanto menyatakan, itu kebijakan yang sangat bagus. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah penyusunan kurikulum pendidikan dalam pelajaran muatan lokal tersebut. R


  • Cegah Liberalisasi, Evaluasi UU BHP
  • Guru Non Sarjana Akan Diberhentikan
  • Rektor Se-Asia Upayakan Standar Kualitas
  • Pendidikan Harus Disiapkan Lebih Dini
  • Dibiayai APBD, Guru Madrasah Disekolahkan Pemprov
  • 2 Komentar :

    Soemantri Hassan
    22 Januari 2011 - 18:10:12 WIB

    congratulated! seem like this is it!Its now to PGRI to outward looking and think out of the box. Regards Soemantri Hassan
    pgriacehselatan
    19 Februari 2011 - 14:53:25 WIB

    kami pgri aceh selatan belum bisa menggunakan,dan membuat situs untuk pgri aceh selatan, harapan kami orang daerah agar dilaksanakan pelatihan untuk operator setiap kabupaten kota.
    Isi Komentar :
    Nama :
    Website :
    Komentar
     
     (Masukkan 6 kode diatas)

     

    Untitled Document
    Untitled Document
    .: Berita Singkat :.
  • Guangzhou, China, 14 Desember 2010, PGRI telah menandatangani MoU dengan South China Normal University dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

  • Konferensi Kerja Nasional III PGRI Tahun 2011

    27-30 Januari 2011
    Provinsi Gorontalo

  • Seoul, 5 Maret 2011, Penandatanganan Kerja sama antara PB PGRI dengan Korean Federation of Teachers Association. Kerja sama di antaranya tentang Joint Research, Workshop, dll.

  • Mohon peralihan dana BOS ke  Pemda di tinjau kembali karena sangat mempersulit sekolah. Dalam pembelian harus dilampirkan NPWP. SIUP dan SPK dari tempat pengambilan dana BOS di kantor Pos harus ada Rekomendasi dari Dinas.

  • RAKORNAS 2011, Jakarta Grand Cempaka Hotel

    Membahas berbagai persoalan guru, pendidikan, dan organisasi serta Proker sesuai Keputusan Konkernas III Gorontalo, PB PGRI mengundang Saudara Ketua dan Sekretaris Pengurus PGRI Provinsi untuk menghadiri acara Rakornas PGRI Tahun 2011 di Grand Cempaka Hotel, Jakarta 29 - 31 Mei 2011.